Bayangkanlah Masa Pensiun Itu..

Ini bisa jadi horror bisa juga jadi humor hehe ..

Bayangkan

Cobalah untuk sejenak membayangkan diri anda saat ini sedang berada di kisaran umur 55 tahunan dan esok hari adalah hari pertama dari masa pensiun anda.

Terbayang ??

Saya yakin bayangan yang dimunculkan adalah hanya sebagian, bahkan mungkin hanya dibawah 50% dari bayangan yang seharusnya. Atau mungkin anda berpikir lebih bijak, dengan mengatakan mungkin saja pada usia itu anda telah wafat. Tidak ada masalah dengan opini semacam itu, disini saya hanya ingin menempatkan seberapa siapkah anda menyongsong masa depan alias masa pensiun. Kenyataannya yang terjadi adalah kita terlalu tergesa-gesa untuk malas bahkan dengan (hanya) membayangkannya saja. Bisa jadi karena kita merasa masih memiliki masa kerja yang panjang atau mungkin masih banyak prioritas yang dihadapi saat ini (hareee genee gito loookh..).

Namun anda tidak sendiri, at least saya pun sebelumnya berpikiran seperti itu hehe.. Baru-baru ini saja setelah mencoba mengevaluasi beberapa jenis investasi, terpikirlah bagaimana kelak pensiun itu, tentu dengan perhitungan yang lebih detail.

Pada masa-masa orde baru (ini nama sengaja diciptakan oleh penguasa pada saat itu), seringkali kita mendengar anjuran untuk bekerja pada profesi-profesi yang aman seperti TNI/Polri atau PNS. Lihat saja bagaimana animo lulusan SMA saat itu untuk bisa masuk AKABRI di Magelang, impian menjadi seorang perwira bak akan mengubah nasib hidup mereka. Saya pun sempat tertarik untuk ikut hanya saja saya males banget untuk latihan push up hehe… Bukan sembarangan juga kalau masyarakat mempunyai perspektif semacam itu, melalui observasi bertahun-tahun yang mereka lihat baik dari orang tua atau lingkungan sekitarnya. Secara sederhana, orang-orang yang bekerja pada profesi tersebut dapat digeneralisasikan dengan keamanan, kenyamanan, dan sejenisnya. Terutama dari sisi penghasilan dan juga pensiunnya. Walaupun ada nada-nada miring mengenai produktifitas bekerja pada profesi tersebut, saya tidak akan membahas hal itu disini, mungkin dalam bahasan yang lain saja.

Beranjak dari masa itu, sebagian besar lulusan kuliah saat ini mempunyai alternatif profesi yang mirip-mirip dengan profesi di atas, yaitu bekerja di BUMN/D. Dengan gaji bruto yang relatif besar dan pensiun yang aman, hal ini cukup memberikan daya tarik bagi para fresh graduate.

Masa pensiun yang sebelumnya saya minta anda membayangkannya, mempunyai nature yang tidak pasti, mungkin karena itu pula kita malas membayangkannya. Tetapi manusia mempunyai akal dengan mencoba untuk mengelaborasinya dengan menurunkan tingkat ketidakpastian itu melalui program-program pensiun yang sekarang marak dibicarakan, atau mungkin hanya marak di blog ini saja karena penulisnya ingin sekali membahas ini hehe.. Namun demikian, saya pikir ini cukup penting bagi kita semua karena perkembangan regulasi mengenai pensiun ini sudah mulai berubah , terutama sejak masa orde baru.

Semenjak tahun 1992, itu sepertinya ketika saya SD, pemerintah mengeluarkan kebijakan UU RI No.11 tahun 1992 mengenai Dana Pensiun, yang pada intinya memberikan fasilitas pensiun untuk semua pekerja, bukan hanya milik TNI/Polri atau PNS saja. Aturan ini menjadikan problematika pensiun sudah bukan milik pemerintah saja tetapi juga menajdi milik para pengusaha swasta. Mereka harus mempersiapkan pensiun bagi para pekerjanya dengan program yang paling tepat (menurut pengusaha). Ditambah lagi pada tahun 2003, pemerintah juga mengeluarkan aturan mengenai pesangon yang diwujudkan dalam UUTK No.13 tahun 2003, dan ini hukumnya wajib !. Hal ini wajar saja membuat pening bagi para pengusaha, karena sekarang ada dua jenis pembiayaan bagi karyawan yang harus mereka urusi. Tapi toh ini juga wujud bagaimana mereka menghargai derasnya keringat para pekerja itu.

Sebagai suatu gambaran, sekitar dua tahun yang lalu dalam Rapat Kadin Indonesia dan Apindo tahun 2007, dikatakan bahwa imbalan PHK Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Saya tidak tahu bagaimana metode perhitungannya, yang jelas harus apple to apple lah, jangan sampai statistik membohongi kita lagi. Begitupun dalam laporan Bank Dunia Unlocking Indonesia’s Domestic Financial Resources : The Role of Non-Bank Financial Institutions (2006) dinyatakan bahwa nilai pesangon sebesar kurang lebih 13 % dari upah membuat biaya pesangon di Indonesia menjadikan sebagai salah satu negara yang biaya pesangonnya paling mahal di dunia. Tapi kenapa masih banyak demo yah? apa karena nilai rupiah yang terlalu kerdil dibanding uang lainnya? hehe itu kita bahas lain kali.

Semua regulasi dan fakta-fakta tersebut di atas membuat para pengusaha, manajemen perusahan, bahkan pemerintah memikirkan program pensiun yang paling menguntungkan (at least ga rugi-rugi amat) bagi “mereka”. Dalam peraturan sebelumnya ada dua program pensiun yang dapat dijalankan yaitu iuran pasti (defined contribution) dan manfaat pasti (defined benefit). Salah satu dari kedua program ini ada yang menguntungkan bagi karyawan, dan ada juga yang menguntungkan bagi perusahaan/pemerintah. Mana yang dipilih oleh perusahaan??? tentu anda sudah tahu jawabannya. Isu yang muncul adalah dipilihnya program pensiun yang mengurangi kenyamanan pekerja dibanding masa sebelumnya. Dari manfaat pasti (defined benefit) menjadi iuran pasti (defined contribution). Bahkan pada pertengahan tahun 2007 Menneg BUMN menganjurkan agar diberlakukan pula untuk PNS atau TNI/Polri program ini. Siapapun anda hendaklah bersiap-siap untuk hal ini, karena ini untuk kebaikan anda, anak anda, cucu anda, cicit anda … whahahah.. pokoknya tujuh turunan lah !

PensionDalam tulisan selanjutnya kita akan membongkar kedua jenis program pensiun ini, dari berbagai sisi, perhitungan, dan juga tentunya perlakuan akuntansinya. Seperti kita ketahui, untuk aturan akuntansi kita banyak mengadopsi dari luar, seperti halnya PSAK 24 (revisi 2004) yang merupakan saripati IAS (International Accounting Standard) 19 mengenai pencadangan pensiun.

Saya ingat dahulu kala ketika mempelajari Intermediate Accounting tentang Accounting for Pensions and Postretirement Benefits, entah kenapa dulu saya males banget bahas chapter ini, mungkin karena kurang terdengar menarik dari sisi praktisnya, malah lebih concern membahas akuntansi untuk income tax, well saatnya kita buka lagi lembaran-lembaran ini lagi. hehe..

Selamat (membayangkan) pensiun …

2 Responses

  1. Ga kebayang.he..he..
    tp klo pensiun bukan berarti ga produktif kan meski kata teorinya itu tak tergolong usia produktif.
    for me, jelas sekali berapapun usia nyampenya klo pensiun dari kewajiban utama bisa berarti sudah ke “sukabumi” :D

  2. Nope.. tulisan di atas ga ada sama sekali bilang bahwa pensiun tuh jadi ga produktif.

    Ke Sukabumi??
    hehe… wise banget ..

Leave a Reply