Untuk bebas pajak aja harus ada biayanya, so ga sepenuhnya gratis juga ya. Ini semakin memperkuat pribahasa “There is No Free Luch” alias ga ada yang gratis mas broo ….. harus ada pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu.
Sekitar tahun 2005an dimana saya baru kerja di sebuah accounting firm, ada satu divisi yang namanya tax consultant. Divisi ini menjadi menarik karena temen satu kosan saya di daerah benhil juga bekerja di divisi itu. Perbedaan yang paling mendasar yang membuat menarik adalah ritme kerja mereka yang tidak seperti di bagian assurance dimana saya banting tulang hehe.. setidaknya secara kasat mata mereka jarang2 lembur gitu, raut mukanya cenderung lebih segar dan ko mereka keknya sering banget ya ketawa ketiwi hehe ini subjektif siy..
Salah satu alasan kenapa temen saya itu memilih divisi ini dibandingkan yang lainnya adalah masalah kue kompetisinya yang masih lebih besar dibanding kan assurance. Seperti diketahui fungsi assurance banyak juga diisi orang ekspatriat yang mau tidak mau menjadi kompetitor kita dalam bekerja. Sedangkan untuk tax consultant lebih longgar karena aturan pajak di indonesia memang belum banyak didalami oleh orang luar, mungkin karena ribet bahasa dan aturannya. Inilah yang menjadi alasan yang menurut saya cukup masuk asal kenapa sebagian orang lebih memilih tax consultant dibanding assurance.
Beberapa hari yang lalu di Facebook saya shared sebuah link yang merupakan artikel bahasa Inggris di Bulan Nopember mengenai kesuksesan General Electric yang berhasil membayar pajaknya sebesar $0.00 , dengan dukungan formulir pajak kurang lebih sebanyak 57.000 lembar laporan !!!!!! Padahal profitnya perusahaan itu mencapai $14 milyar ….
Dulu waktu pertama kali belajar mengenai tax planning, seorang dosen mengatakan berdasarkan referensi yang dimilikinya, sebuah perusahaan MNC biasanya menggunakan tax planning untuk mengoptimalkan penghematan pembayaran pajaknya yang hasilnya bisa mencapai 20-30% dari total pajak yang seharusnya dibayar. Perlu diingat bahwa tax planning disini bukanlah berupa penggelapan pajak, namun cara cerdas memanfaatkan loopholes yang ada dalam peraturan pajak untuk meminimalisir pembayaran pajak, dan GE bahkan membuatnya $0.00 …
Namun tulisan ini belum mampu menjawab berapa ya biaya agar pembayaran pajak seperti GE ?? hehe … dan itu memang ga akan dijawab dalam tulisan ini, akan tetapi yang lebih penting lagi di kedepankan adalah bagaimana kita sebagai warga negara berpikir lebih kritis dan cerdas lagi dalam menggunakan resource tanpa harus melakukan sesuatu yang ilegal.
Tidak dipungkiri pula bahwa ada juga oknum tax consultant di Indonesia yang memberlakukan kegiatan ilegal dalam memanipulasi pembayaran pajak, dan beberapa sudah ditangkap. Tetapi sesuatu yang mungkin mencerahkan bagi saya adalah adanya keseimbangan antara fiskus dan kita sebagai warga negara yang taat bayar pajak. Informasi sekarang tidak hanya dimiliki oleh orang pajak saja, tapi kita pun memiliki kemampuan untuk berdebat dalam masalah pembayaran pajak.
Coba sekarang lihat bagaimana sebagian perusahaan2 swasta begitu ketar ketir ketika berhadapan dengan pemeriksa pajak, bisa jadi memang dia ada kesalahan atau bisa jadi dia tidak salah namun takut kena sanksi. Nah disinilah pentingnya kemampuan dalam menata pengelolaan pajak dengan tax planning. Sebagai pemeriksa memang sangat mudah untuk melakukan temuan pajak, terutama kalo ga mau pusing2 tinggal dibuat aja penghasilan total kali pajak kemudian biarkan si pembayar pajak cari tau gimana bisa ini terjadi hehe…
Pajak negri ini sudah menjadi ketergantungan pemerintah untuk membiayai pembangunan, so gencarnya orang pajak juga ga bisa disalahkan. Namun melewatkan tax planning di perusahaan anda juga bukan cara yang bijak tho ..
Mari kita bayar pajak kita dengan bijak